
Oke, mari kita bedah berita dari PBB tersebut dan buat artikel yang mudah dipahami dalam bahasa Indonesia.
Judul: Kepala HAM PBB Kritik Keras Sanksi AS Terhadap Hakim ICC: “Merusak Keadilan”
Pendahuluan:
Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi kepada hakim-hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Menurutnya, tindakan AS ini sangat merusak upaya penegakan keadilan secara global. Pernyataan ini disampaikan pada tanggal 6 Juni 2025, setelah AS mengumumkan sanksi tersebut.
Apa Itu ICC dan Mengapa AS Tidak Suka?
ICC adalah pengadilan internasional yang bertugas mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan paling serius, seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. ICC dibentuk untuk melengkapi sistem peradilan nasional, yang berarti ICC baru akan bertindak jika negara yang bersangkutan tidak mampu atau tidak mau mengadili kejahatan tersebut.
AS bukanlah anggota ICC. Mereka tidak mengakui yurisdiksi ICC atas warga negara mereka. Alasannya, AS khawatir ICC dapat digunakan untuk menuntut warga negara atau personel militer AS atas tindakan yang dilakukan di luar negeri.
Mengapa AS Menjatuhkan Sanksi?
Sanksi yang dijatuhkan AS kemungkinan besar terkait dengan penyelidikan yang dilakukan ICC terhadap situasi di Afghanistan dan wilayah Palestina. ICC sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk personel militer AS dan Israel.
Pemerintah AS menganggap penyelidikan ini tidak sah dan bermotif politik. Mereka mengklaim bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus ini dan bahwa AS dan Israel memiliki sistem peradilan yang kuat untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang mungkin dilakukan oleh warga negara mereka.
Apa Kata Kepala HAM PBB?
Kepala HAM PBB menyatakan bahwa sanksi AS terhadap hakim ICC adalah tindakan yang “sangat merusak” bagi keadilan. Dia menekankan bahwa ICC adalah lembaga yang independen dan imparsial yang memiliki mandat untuk mengadili kejahatan paling serius di dunia.
Sanksi AS, menurutnya, mengancam independensi ICC dan dapat menghalangi hakim dan jaksa ICC untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa rasa takut atau favoritisme. Hal ini juga dapat mengirimkan pesan yang salah kepada para pelaku kejahatan serius, bahwa mereka dapat lolos dari hukuman.
Apa Dampaknya?
Sanksi AS terhadap hakim ICC dapat memiliki beberapa dampak negatif:
- Membahayakan Penegakan Keadilan: Sanksi dapat menghalangi penyelidikan dan penuntutan kejahatan serius.
- Melemahkan ICC: Sanksi dapat merusak kredibilitas dan efektivitas ICC.
- Mendorong Impunitas: Sanksi dapat memberikan kesan bahwa kejahatan serius dapat dilakukan tanpa konsekuensi.
- Memperburuk Hubungan Internasional: Sanksi dapat meningkatkan ketegangan antara AS dan negara-negara yang mendukung ICC.
Kesimpulan:
Keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada hakim ICC adalah masalah yang kompleks dan kontroversial. Kepala HAM PBB dan banyak pihak lain khawatir bahwa sanksi ini dapat merusak upaya penegakan keadilan secara global dan melemahkan lembaga-lembaga internasional yang penting. Perdebatan mengenai yurisdiksi ICC dan hak negara untuk melindungi warga negaranya dari tuntutan hukum internasional diperkirakan akan terus berlanjut.
Catatan: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia dalam berita singkat yang Anda berikan. Detail lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memberikan analisis yang lebih komprehensif.
US decision to sanction ICC judges ‘deeply corrosive’ to justice: UN rights chief
AI telah menyampaikan berita.
Pertanyaan berikut digunakan untuk mendapatkan jawaban dari Google Gemini:
Pada 2025-06-06 12:00, ‘US decision to sanction ICC judges ‘deeply corrosive’ to justice: UN rights chief’ telah diterbitkan menurut Law and Crime Prevention. Silakan tulis artikel terperinci dengan informasi terkait secara mudah dipahami. Tolong jawab dalam bahasa Indonesia.
80