Seruan untuk Perlindungan yang Lebih Luas: Kepala HAM PBB Ingatkan Perlunya Larangan Ranjau yang Konsisten di Masa Damai dan Konflik,Peace and Security


Tentu, berikut adalah artikel rinci dalam bahasa Indonesia dengan nada yang lembut, berdasarkan informasi yang Anda berikan:


Seruan untuk Perlindungan yang Lebih Luas: Kepala HAM PBB Ingatkan Perlunya Larangan Ranjau yang Konsisten di Masa Damai dan Konflik

Pada tanggal 2 Juli 2025, pukul 12:00 siang, berita dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui divisi Perdamaian dan Keamanan menyampaikan pesan penting dari Kepala Hak Asasi Manusia PBB. Dalam pernyataan yang berjudul “Adhering to bans on mines only in peace time will not work: UN rights chief,” terungkap sebuah keprihatinan mendalam mengenai efektivitas larangan ranjau yang hanya diberlakukan di masa damai. Pesan ini menekankan bahwa pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk benar-benar melindungi kehidupan manusia dari ancaman mengerikan ranjau darat.

Ranjau darat, sebuah warisan kelam dari berbagai konflik di seluruh dunia, terus menimbulkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya bahkan bertahun-tahun setelah pertempuran usai. Ancaman laten ini tidak pandang bulu, melukai dan membunuh warga sipil tak berdosa, termasuk anak-anak, serta menghambat pembangunan ekonomi dan sosial di daerah-daerah yang paling rentan. Komunitas yang terdampak sering kali harus hidup dalam ketakutan terus-menerus, terpaksa meninggalkan tanah mereka dan kehilangan mata pencaharian karena lahan pertanian dan jalan penting masih dipenuhi oleh alat peledak mematikan ini.

Kepala HAM PBB dengan penuh kepedulian mengingatkan bahwa menjaga larangan ranjau hanya berlaku di masa damai saja tidaklah cukup. Justru, di masa-masa paling genting, yaitu di tengah konflik bersenjata, perlindungan terhadap warga sipil dari ranjau menjadi semakin krusial. Ada kekhawatiran bahwa selama periode permusuhan, ketentuan-ketentuan mengenai pelarangan dan pembersihan ranjau dapat diabaikan atau bahkan sengaja dilanggar, menambah daftar panjang korban yang tak perlu.

Pentingnya mematuhi larangan ranjau secara universal dan konsisten, baik dalam kondisi damai maupun selama masa konflik, merupakan inti dari seruan ini. Ini berarti semua pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk negara dan kelompok bersenjata non-negara, harus secara ketat mematuhi prinsip-prinsip kemanusiaan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mencegah penyebaran ranjau, serta untuk memastikan bahwa penggunaan ranjau dihindari sebisa mungkin.

Lebih jauh lagi, pernyataan ini juga menggarisbawahi perlunya penguatan upaya pembersihan ranjau dan rehabilitasi bagi para penyintas. Investasi dalam teknologi pembersihan ranjau yang lebih canggih dan pelatihan bagi personel yang berdedikasi adalah langkah vital untuk membersihkan lahan dari bahaya yang tersembunyi. Namun, dampak ranjau tidak hanya fisik; banyak penyintas yang menghadapi tantangan psikologis, sosial, dan ekonomi yang panjang. Dukungan yang berkelanjutan untuk pemulihan mereka, termasuk akses terhadap perawatan medis, prostetik, dan reintegrasi ke dalam masyarakat, adalah elemen penting dari respons kemanusiaan yang komprehensif.

Seruan dari Kepala HAM PBB ini merupakan pengingat yang lembut namun tegas bahwa perjuangan melawan ranjau darat adalah perjuangan demi martabat manusia dan hak asasi fundamental untuk hidup dengan aman. Dengan memperluas perlindungan dan memastikan kepatuhan yang konsisten terhadap larangan ranjau di semua waktu, kita dapat bergerak menuju dunia yang lebih aman, di mana generasi mendatang tidak lagi dihantui oleh ancaman mematikan yang ditinggalkan oleh masa lalu.



Adhering to bans on mines only in peace time will not work: UN rights chief


AI telah menyampaikan berita.

Pertanyaan berikut digunakan untuk mendapatkan jawaban dari Google Gemini:

‘Adhering to bans on mines only in peace time will not work: UN rights chief’ telah diterbitkan oleh Peace and Security pada 2025-07-02 12:00. Silakan tulis artikel terperinci dengan informasi terkait dalam nada yang lembut. Tolong jawab dalam bahasa Indonesia hanya dengan artikel.

Tinggalkan komentar